Setelah
Indonesia merdeka, beberapa usaha dilakukan dalam mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Beberapa pusat penelitian yang telah
adapun, sejak pemerintahan kolonial masih ada dan terus dikembangkan, antara
lain : Sekolah Tinggi Teknik (THS) di Bandung, Sekolah pertanian (LHS) di
Bogor, Sekolah Tinggi Hukum (RHS) di Jakarta, dan lain-lain.
Sekolah-sekolah
tersebut dibentuk guna tujuan merumuskan, mengganti, mengarahkan, dan
mengendalikan kegiatan riset dan pengembangan IPTEK di Indonesia. Hal itu guna
menunjang industri di Indonesia.
Pengertian
Industri di Indonesia
Industri
adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah
jadi atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya,
termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Dengan demikian,
industri merupakan bagian dari proses produksi. Bahan-bahan industri diambil
secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah, sehingga menghasilkan
barang yang bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan proses produksi dalam
industri itu disebut dengan perindustrian.