Kebijakan modernisasi pertanian pada masa
Orde baru dikenal dengan sebutan Revolusi Hijau.
Revolusi Hijau merupakan perubahan cara bercocok tanam dari cara tradisional ke
cara modern.
Revolusi Hijau (Green Revolution) merupakan suatu revolusi produksi biji-bijian
dari hasil penemuan-penemuan ilmiah berupa benih unggul baru dari berbagai
varietas, gandum, padi, dan jagung yang mengakibatkan tingginya hasil panen
komoditas tersebut.
Tujuan Revolusi hijau adalah mengubah
petani-petani gaya lama (peasant) menjadi petani-petani gaya baru (farmers),
memodernisasikan pertanian gaya lama guna memenuhi industrialisasi ekonomi
nasional. Revolusi hijau ditandai dengan semakin berkurangnya ketergantungan
para petani pada cuaca dan alam karena peningkatan peran ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam peningkatan produksi bahan makanan.
Latar belakang munculnya revolusi Hijau
adalah karena munculnya masalah kemiskinan yang disebabkan karena pertumbuhan
jumlah penduduk yang sangat pesat tidak sebanding dengan peningkatan produksi
pangan. Sehingga dilakukan pengontrolan jumlah kelahiran dan meningkatkan usaha
pencarian dan penelitian binit unggul dalam bidang Pertanian. Upaya ini terjadi
didasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh Thomas Robert Malthus.
Upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia
untuk menggalakan revolusi hijau ditempuh dengan cara :
1. Intensifikasi Pertanian
Intensifikasi Pertanian di
Indonesia dikenal dengan nama Panca Usaha Tani yang meliputi:
a. Pemilihan Bibit Unggul
b. Pengolahan Tanah yang baik
c. Pemupukan
d. Irigasi
e. Pemberantasan Hama
2. Ekstensifikasi Pertanian
Ekstensifikasi
pertanian, yaitu Memperluas lahan tanah yang dapat ditanami dengan
pembukaan lahan-lahan baru (misal mengubah lahan tandus menjadi lahan yang
dapat ditanami, membuka hutan, dsb).
3. Diversifikasi Pertanian
Usaha
penganekaragaman jenis tanaman pada suatu lahan pertanian melalui sistem
tumpang sari. Usaha ini menguntungkan karena dapat mencegah kegagalan panen
pokok, memperluas sumber devisa, mencegah penurunan pendapatan para petani.
4. Rehabilitasi Pertanian
Merupakan
usaha pemulihan produktivitas sumber daya pertanian yang kritis, yang
membahayakan kondisi lingkungan, serta daerah rawan dengan maksud untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah tersebut. Usaha pertanian
tersebut akan menghasilkan bahan makanan dan sekaligus sebagai stabilisator
lingkungan.
Pelaksanaan Penerapan Revolusi Hijau:
- Pemerintah memberikan
penyuluhan dan bimbingan kepada petani.
- Kegiatan pemasaran hasil
produksi pertanian berjalan lancar sering perkembangan teknologi dan
komunikasi.
- Tumbuhan yang ditanam
terspesialisasi atau yang dikenal dengan monokultur, yaitu menanami lahan
dengan satu jenis tumbuhan saja.
- Pengembangan teknik kultur
jaringan untuk memperoleh bibit unggul yang diharapkan yang tahan terhadap
serangan penyakit dan hanya cocok ditanam di lahan tertentu.
- Petani menggunakan bibit
padi hasil pengembagan Institut Penelitian Padi Internasional
(IRRI=International Rice Research Institute) yang bekerjasama dengan
pemerintah, bibit padi unggul tersebut lebih dikenal dengan bibit IR.
- Pola pertanian berubah dari
pola subsistensi menjadi pola kapital dan komersialisasi.
- Negara membuka investasi
melalui pembangunan irigasi modern dan pembagunan industri pupuk nasional.
- Pemerintah mendirikan
koperasi-koperasi yang dikenal dengan KUD (Koperasi Unit Desa).
kalo jenis tanaman varietas unggul yang dikembangkan pada masa revolusi hijau apa tuh, selain padi, gandum dan jagung?
BalasHapusSepertinya cuma itu aja deh, varietas unggul itu kan maksudnya bibit sebagai bahan pokok pangan masyarakat Indonesia pada zaman tersebut.
Hapusterimakasih sob atas materinya...
BalasHapusBagaimana peran indonesia dalam revolusi hijau
BalasHapusnah iya nih,yg saya cari perannya masa engga ada :(
Hapus